Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Bkt Sri Winarni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Winarni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
  1. Kartu Tanda Penduduk Pemohon nomor 1509076403720002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 05 Februari 2025 yang menerangkan nama Pemohon yaitu SRI WINARNI; TEMPAT TANGGAL LAHIR, JOGJAKARTA 24 MARET 1973
  2. Akta kelahiran Pemohon No. 74/19833/Cs/KI-1988 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo Tebo  tertanggal 22 Agustus1988 yang menerangkan nama Pemohon SRI WINARNI; TEMPAT TANGGAL LAHIR, JOGJAKARTA 24 MARET 1973
  3. Kutipan kartu keluarga Pemohon Nomor 1509071602080228 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi  tertanggal 05 Februari 2025 yang menerangkan nama Pemohon yaitu SRI WINARNITEMPAT TANGGAL LAHIR, JOGJAKARTA 24 MARET 1973
  4. Kutipan akta nikah Nomor 213/129/X/1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tertanggal 20 September 1995 yang menerangkan nama Pemohon yaitu SRI WINARNI; TEMPAT TANGGAL LAHIR, JOGJAKARTA 24 MARET 1973 (Surat keterangan tanda kehilangan dari kepolisian)
  5. Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menerangkan bahwa Pemohon pernah memiliki Paspor dengan Nomor B 8107253 Tahun 2017 s/d 2022 dengan nama SRI WINARNI, TEMPAT TANGGAL LAHIR, YOGYAKARTA 24 MARET 1978

Dimiliki Oleh Satu Orang Yang Sama

3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak