Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, JONHENDRY (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2006 di Kediaman/Rumah yang beralamat di Jl. Sukarno Hatta RT/RW 001/005, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama JONHENDRY (Ayah Kandung Pemohon);
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|