Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Bkt ELMI SYUKUR HJ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELMI SYUKUR HJ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa telah meninggal dunia SYUKUR.H (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Senin tanggal 28 Oktober 1981 di rumah kediaman yang beralamat di Jl. Prof Bahder Johan No. Ipuh, RT.003/RW.002 Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi;
3.    Menetapkan bahwa telah meninggal dunia HJ.NURMA (Ibu Kandung Pemohon) pada hari Senin tanggal 04 Mei 2009 di rumah kediaman yang beralamat di Jl. Prof Bahder Johan No. Ipuh, RT.003/RW.002 Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi;
4.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama SYUKUR.H (Ayah Kandung Pemohon) dan HJ.NURMA (Ibu Kandung Pemohon);
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak