Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
- Kartu Tanda Penduduk Pemohon nomor 1371081012760004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 22 Maret 2024 yang menerangkan nama Pemohon yaitu AFRIZAL yang lahir di Padang pada tanggal 10 Desember 1976;
- Akta Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1371061407170002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 07 September 2022 yang menerangkan nama Pemohon yaitu AFRIZAL yang lahir di Padang pada tanggal 10 Desember 1976; ;
- Kutipan Akta Nikah Pemohon nomor 0874/073/XII/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang tertanggal 27 Desember 2018 yang menerangkan nama Pemohon yaitu AFRIZAL yang lahir di Padang pada tanggal 10 Desember 1976;
- Kutipan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar nomor 08 OA oa 0069349 yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri 06 Piai Tangah di kecamatan Pauh Kodya Padang tertanggal 30 Mei 1992 yang menerangkan nama Pemohon yaitu AFRIZAL HEDNRIK yang lahir di Padang pada tanggal 20 Apil 1978;
Dimiliki Oleh Satu Orang Yang Sama
Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |