Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2023/PN Bkt Josua Surbakti, S.H., M.H. 1.AKP (Purn) Sophar Siagian, S.H.
2.Aipda H.F. Sihombing, S.H.
3.Bripka Wirza Yunaldi
4.Iptu Hamrizal, S.H.
5.Aiptu Omsemi Putra Yendri, S.H.
6.Aiptu Suhriadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2023/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Josua Surbakti, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AKP (Purn) Sophar Siagian, S.H.
2Aipda H.F. Sihombing, S.H.
3Bripka Wirza Yunaldi
4Iptu Hamrizal, S.H.
5Aiptu Omsemi Putra Yendri, S.H.
6Aiptu Suhriadi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat perbuatan melawan hukum.
  3. Menghukum tergugat untuk menyelesaikan kewajibannya kepada penggugat sebesar kerugian yang disampaikan yaitu Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
  4. Meletakkan sita terhadap asset kekakayaan lainnya terhadap pembayaran atas kerugian penggugat.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak