INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pdt.P/2024/PN Bkt | 1.Ostavia 2.Rahmi Arius |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2024/PN Bkt | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan mencantumkan nama Anak Kelima dari Para Pemohon ZERO ALVARO menjadi MUHAMMAD HARUN dalam akta kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 1375-LU-12082019-0007 tertanggal 13 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, untuk memperbaiki kesalahan tersebut;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi setelah menerima Salinan penetapan ini untuk memperbaiki perubahan yang dimaksud dan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan akta kelahiran Anak Para Pemohon.
4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |