Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Bkt ASMARA HADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASMARA HADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa telah meninggal dunia ABAS RACHMAN (Ayah Kandung Pemohon)  pada Hari Selasa tanggal 08 Maret 1960  dI kediaman yang beralamat di Kabun Pulasan RT 002/RW 006, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittnggi;
3.    Menetapkan bahwa telah meninggal dunia ROHANA (Ibu Kandung Pemohon)  pada Hari Jum’at tanggal 02 Maret 2000  dI kediaman yang beralamat di Kabun Pulasan RT 002/RW 006, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi;
4.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama ABAS RACHMAN (Ayah Kandung Pemohon) dan  ROHANA (Ibu Kandung Pemohon);
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak