Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Bkt NURUL ASNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL ASNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, JONHENDRY  (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2006 di Kediaman/Rumah yang beralamat di Jl. Sukarno Hatta RT/RW 001/005, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi;
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama JONHENDRY  (Ayah Kandung Pemohon);
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak