- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
- Kartu Tanda Penduduk Pemohon nomor 1306096912960001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam tertanggal 24 Oktober 2024 yang menerangkan nama Pemohon yaitu FADHILLATUL AZIMAH;
- Akta kelahiran Pemohon No. 1306-LT-30072015-0014 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Agam tertanggal 30 Juli 2015 yang menerangkan nama Pemohon FADHILLATUL AZIMAH;
- Kutipan kartu keluarga Pemohon Nomor 1306092402082851 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam tertanggal 04 Februari 2021 yang menerangkan nama Pemohon yaitu FADHILLATUL AZIMAH;
- Kutipan Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan Nomor A 2583267 tertanggal 08 Juni 2012 yang menerangkan nama Pemohon yaitu FADILLA AZIMAH BT HAMNI;
Dimiliki Oleh Satu Orang Yang Sama
Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |