Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Bkt PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSER) TBK KANTOR CABANG BUKITTNGGI UNIT KOTO TANGAH 1.AHMAD EFENDY
2.WIDIA EKA SARI
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSER) TBK KANTOR CABANG BUKITTNGGI UNIT KOTO TANGAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AHMAD EFENDY
2WIDIA EKA SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 79.187.718,00
Petitum
1. MenerimadanmengabulkangugatanPenggugatseluruhnya;
2. MenyatakandemihukumperbuatanParaTergugatadalahWanprestasikepadaPenggugat;
3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 79.187.718,- ( TUJUH PULUH SEMBILAN JUTASERATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU TUJUH RATUS DELAPAN BELAS),yang terdiri dari pokok sebesar Rp.55.873.486,-(LIMAPULUHLIMAJUTADELAPANRATUSTUJUHPULUHTIGARIBUEMPATRATUS DELAPANPULUHENAM)ditambahbungasebesar 23.314.232,-(DUAPULUHTIGAJUTATIGARATUS
EMPAT BELAS RIBU DUA RATUS TIGA PULUH DUA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4. MenghukumTergugatuntukmembayarbiayaperkarayangtimbul.
 
AtauapabilaPengadilanberpendapatlainmohonputusanyangseadil-adilnya(exaequoetbono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak