Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Bkt Andi Agustin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Bkt
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Agustin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa telah meninggal dunia, KHAIDIR (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Jum’at tanggal 10 Oktober 1993 di Kediaman/ Rumah yang beralamat di Jl. Syeh Ibrahim Musa Gg Apel RT/RW 03/01 Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama KHAIDIR (Ayah Kandung Pemohon);
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak