Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Bkt ENI SURYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENI SURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa telah meninggal dunia, YUSJAN (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Minggu tanggal 20 Juli 1980 di Kediaman/ Rumah yang beralamat di Kapalo Koto Sungai Pua, Kabupaten Agam;
3.    Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, HJ. NAENAS (Ibu Kandung Pemohon) pada tanggal pada tanggal 18 September 2007 di Kediaman / Rumah yang beralamat di Jl. Veteran No. 286, RT/RW 001/001, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi;
4.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama YUSJAN (Ayah Kandung Pemohon) dan HJ. NAENAS (Ibu Kandung Pemohon);
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak