Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Bkt Ratna Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
  1. Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 1375034112530005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 23 November 2011, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada 01 DESEMBER 1953;
  2. Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1375031503082809 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 22 Desember 2017, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada 01 DESEMBER 1953; 
  3. Paspor Pemohon Nomor A 5620105 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga dengan Tanggal Pengeluaran 17 Juni 2013 dan Tanggal Habis Berlaku 17 Juni 2018, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada 01 JULI 1953;

Dimiliki Oleh Satu Orang Yang Sama

Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak