| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas orang tua (ayah) Pemohon pada:
a. Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 1375-LT-25092017-0006 tertanggal 26 September 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah ENDAH;
b. Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1375020712090013 tertanggal 27 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah ENDAH;
c. Kartu Keluarga Saudara Kandung Pemohon atas nama NETTY Nomor 1408030208180001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak tertanggal 09 September 2022, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AS. REJO ENDAH;
d. Kartu Keluarga Saudara Kandung Pemohon atas nama HERMAN Nomor 1375021503083917 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 26 Juli 2022, menerangkan bahwa Nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR;
e. Kartu Keluarga Saudara Kandung Pemohon atas nama SYAFRUDI Nomor 1306082402083646 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam tertanggal 06 September 2022, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR;
f. Kartu Keluarga Saudara Kandung Pemohon atas nama SUSI ERITA Nomor 1375021503088676 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 24 Februari 2025, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR;
g. Kartu Keluarga Saudara Kandung Pemohon atas nama MEFRIZAL Nomor 1408031012071537 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak Provinsi Riau tertanggal 12 Februari 2019, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR;
h. Kartu Keluarga Saudara Kandung Pemohon atas nama HENDRI Nomor 1375021012100009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 11 Juni 2025, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR ST RAJO ENDAH;
i. Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Saudara Kandung Pemohon atas nama AZWIR Nomor 08OAoa/034533 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri No 16 Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi tertanggal 25 Mei 1985, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR;
j. Surat Keterangan Kematian Ayah Kandung Pemohon atas nama AMIR ST RAJO ENDAH Nomor 243/Pem-CGB/MKS/IV-2014 yang dikeluarkan oleh Lurah Campago Guguk Bulek Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi tertanggal 28 April 2014, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR ST RAJO ENDAH;
k. Akta Cerai Pemohon Nomor 002/AC/1996/PA.Bkt yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi tertanggal 12 Januari 1996, menerangkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon adalah AMIR ST. R. ENDAH
Adalah Merupakan Satu Orang Yang Sama
3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|