Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2024/PN Bkt H. ASWIR 1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Pusat Jakarta, Cq PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Wilayah II
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Keuangan di Jakarta, Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pusat di Jakarta Cq. Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
3.Pemerintah Republik Indonesi Cq. Kementerian dan Tata Rauang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. ASWIR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Pusat Jakarta, Cq PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Wilayah II
2Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Keuangan di Jakarta, Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pusat di Jakarta Cq. Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
3Pemerintah Republik Indonesi Cq. Kementerian dan Tata Rauang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.    Menyatakan Lelang Eksekusi atas asset agunan SHGB No. 2813 Petojo Selatan seluas 235 m2 terdaftar dan tercatat atas nama Haji Aswir dengan alamat JL. Kebon Jahe II No. 6 RT.006/RW.002 Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, yang terjual dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah tidak sah, serta tidak sesuai dengan prosedur karena tidak adanya Perintah Pengadilan Negeri Setempat agar melaksanakan Lelang Eksekusi untuk dibatalkan karena tidak sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, Pasal 20 ayat (1) huruf (a) Undang – Undang Hak Tanggungan (jo) Penjelasan Umum angka 9 Undang – Undang Hak Tanggungan (jo) Penjelasan Pasal 14 ayat (2) dan (3) Undang – Undang Hak Tanggungan;
4.    Memerintahkan Turut Tergugat I  untuk mematuhi Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak