| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 72/Pdt.G/2025/PN Bkt | 1.Arnis Ajir Dt Malako Kayo 2.Ahmad Satria Dt Majo Kayo 3.Zulfikar St Rumah Panjang 4.Fani |
4.Pemerintah Republik Indonesia cq Badan Pertahanan Nasional Pusat cq Badan Pertahanan Nasional Wilayah Provinsi Sumatera Barat cq Badan Pertahanan Nasional Kota Bukittinggi 5.Risma Novera 6.Masri 7.Rahmi Fitri Juniarti 8.Bonie M 9.Dahniar |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Des. 2025 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 72/Pdt.G/2025/PN Bkt | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 01 Des. 2025 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.--------------------------------------------------------------------------- 2. Menyatakan hukum bahwa;------------------------------------------------------
3. Menyatakan tanah seluas (±) 1374 M2 yang terletak di Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi Propinsi Sumaterat Barat, dengan batas-batas sepadan sebagai berikut;------------------------------------------------------------------------------ Yang kemudian dikenal sebagai tanah Sertipikat Hak Milik No. 01020 Tahun 2020 Surat Ukur 289/2020 Bukit Apit Puhun seluas 1374 M2 atas nama DAHNIAR dan sertipikat turunannya yaitu;------------------------------------------------------------------------------ Adalah merupakan tanah harta pusaka tinggi milik bersama kaum pasukuan Melayu Para Penggugat ;------------------------------ 4. Tanah Sertipikat Hak Milik No.1042 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 248 M2 Surat Ukur No.343/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama DAHNIAR (peta tanah 01150) atau Tanah Objek Perkara D;------------------------------------------------
Adalah merupakan tanah harta pusaka tinggi hak milik kaum Penggugat 4.----------------------------------------------------------------
7.Menyatakan hukum bahwa tindakan dan perbuatan Turut Tergugat 1 selaku PPAT dan Turut Tergugat 2 yang telah begitu saja menerima dan mengabulkan permohonan pembuatan akta jual beli yang diajukan oleh Tergugat 1 DAHNIAR tanpa memperhatikan secara cermat dan teliti alas hak yang diberikan maupun fakta dilapangan adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechmatigedaad).-------------------------------------------------
9. Menyatakan hukum tindakan dan perbuatan Jual beli yang dilakukan Tergugat 1 DAHNIAR dengan Tergugat 2.a dan Tergugat 2.b atas tanah objek perkara B seluas 130 yang terdaftar sebagai tanah Sertipikat Hak Milik No.1040 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 130 M2 Surat Ukur No.341/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama BONIE. M dan RAHMI FITRI JUNIARTI (peta tanah 01148); sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli Nomor. 03 /2022 tanggal 17 Maret 2022 yang dibuat oleh Turut Tergugat 1 DESI SANDRA, SH MKn selaku PPAT atau Notaris dengan tanpa izin dan persetujuan dari kaum Para Penggugat selaku pemilik tanah adalah merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum serta batal demi hukum.------------------------------------------------------------------ 10. Menyatakan hukum tindakan dan perbuatan Jual beli yang dilakukan Tergugat 1 DAHNIAR dengan Tergugat 3.a dan Tergugat 3.b atas tanah objek perkara C seluas 209 Sertipikat Hak Milik No.1041 tahun 2022 Bukit Apit Puhun seluas 209 M2 Surat Ukur No.342/2022 tanggal 21 Januari 2022 atas nama MASRI dan RISMA NOVERA (peta tanah 01149);- adalah merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum serta batal demi hukum.-------------------------------- 11.Menyatakan perbuatan Turut Tergugat 2 yang telah begitu saja menerima permohonan pihak Tergugat 1 dan membuat surat keterangan kepemilikan tanah tanpa melakukan pengecekan lapangan sedangkan jarak tanah objek perkara hanya 200 m dari kantor Turut Tergugat 2 adalah merupakan perbuatan tanpa dasar dan melawan hukum.------------------------------------------------------------- 12. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan kembali Tanah Obyek Perkara A, B, C, D dan E kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dari hak miliknya maupun hak milik orang lain yang melekat diatasnya secara tanpa syarat, bila bandel dengan batuan dari pihak Kepolisian. --------------------------------------------------------------- 13. Menyatakan Sita Jaminan sah dan kuat yang diletakkan terhadap objek perkara.------------------------------------------------------------------------- 14.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada banding, kasasi dan Verzet (Uit Voorbaar Bij vooraad)..----------
|
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
