Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
- Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor 1375011602720002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 27 Agustus 2024, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal 16 Februari 1972;
- Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1375011503087107 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi tertanggal 07 Oktober 2021, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal 16 Februari 1972;
- Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1674.D/DKCS-BKT/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi tertanggal 29 Maret 2011, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal 16 Februari 1972;
- Surat Tanda Tamat Belajar Pemohon Nomor 08OBod0007101 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Teknik (ST) Negeri Bukittinggi tertanggal 06 Juni 1987, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal 16 Februari 1970;
- Kutipan Akta Nikah Pemohon dengan istri Pemohon Nomor 77/3/VII/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat tertanggal 09 Juli 1998, menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal 16 Februari 1972;
Dimiliki Oleh Satu Orang Yang Sama
Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |