Petitum Permohonan |
Kesemuanya adalah Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum SERANGKAI LAW FIRM, beralamat di Jalan Jakarta Nomor 37 Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat. Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA.- Berdasarkan kekuatan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 April 2025, bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa:-------------------------------- ARBI, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Lubuk Basung (Agam) pada tanggal 03 Desember 1968, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Beralamat di JL. Lubuak RT 001, RW 004, Kelurahan. Pulai Anak Air, Kecamatan Mandi Angin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1375021203680001.------------------------------------------------------ Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.;------------------------------------- ----------------------------------MELAWAN----------------------------------- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Cq. Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Cq. Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman Nomor 23, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.-------------------------------------- Selanjutnya dalam Permohonan ini disebut sebagai TERMOHON.------------ Adapun alasan-alasan PARA PEMOHON dalam mengajukan PERMOHONAN PRAPERADILAN ini adalah sebagai berikut:-------------------------------------- |