Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Bkt Herman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia JUSNIMARNI (Ibu Kandung Pemohon) pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 1975 dan dikebumikan di Jorong Gantiang Nagari Koto Gadang;
  3. Memerintahkan melalui Pegawai kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama JUSNIMARNI (Ibu Kandung Pemohon);
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak