Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PN Bkt OLIN ESISKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OLIN ESISKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mencantumkan Nama Ayah Kandung Pemohon dari NURSAMAN menjadi NURSAHMAN dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 53.T/KCS-BKT/2002 tertanggal 26 Januari 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Sub. Dinas Kependudukan/ Catatan Sipil Kota Bukittinggi;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi setelah menerima salinan penetapan ini untuk memperbaiki perubahan yang dimaksud dan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan akta kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak