Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bkt Elfayodise Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elfayodise
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa telah Meninggal dinia, SYAHRIL (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2011 di kediaman Jorong Marambung, Nagari Baringin, Kec Palembayan,Kab Agam, Provinsi Sumatera Barat;
  3. Menetapkan bahwa telah Meninggal dinia, SUMIAR (Ibu Kandung Pemohon) pada hari Senin tanggal 10 Juni 1963 di kediaman Jln Angku Basa No 17 RT 002 RW 001, Kelurahan Puhun tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi ;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama SYAHRIL (Ayah Kandung Pemohon) dan SUMIAR (Ibu Kandung Pemohon)
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak