Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Bkt Azniarty Azis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Azniarty Azis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia Aziz (Ayah Pemohon) tanggal 4 Agustus 2003 di rumah kediaman yang beralamat di Jalan Cindua Mato Nomor 102 RT/RW 001/002 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
3. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia Juniar (ibu Pemohon) tanggal 20 Desember 1999 di rumah kediaman yang beralamat di Jalan Cindua Mato Nomor 102 RT/RW 001/002 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Aziz (ayah Pemohon) dan Juniar (ibu Pemohon);
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak