Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
13/Pid.Sus/2025/PN Bkt Syahreini Agustin, S.H., M.H AHMAD MAULIDAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 13/Pid.Sus/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-176/L.3.11/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Syahreini Agustin, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD MAULIDAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------Bahwa Terdakwa AHMAD MAULIDAN pada hari Senin tanggal 04 November 2024
sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan November
2024, bertempat di Warnet Texas Game Center yang beralamat di Jl. Ipuh Mandiangin
No. 57 Kel. Campago Ipuh Kec. MKS Kota Bukittinggi atau setidak-tidaknya pada suatu
tempat lain Pengadilan Negeri Bukittinggi berwenang memeriksa dan mengadili perkara
ini, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi

2
Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang
dilakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------
- Berawal dari terdakwa mengenal permainan judi online melalui media sosial, dimana
permainan judi online tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan membuat akun Judi
Online di situs KIOS69 dengan cara terdakwa masuk ke google dan membuka situs
KIOS69, setelah masuk ke dalam tampilan situs KIOS69 tersebut terdakwa memilih
pilihan Daftar Akun dan selanjutnya terdakwa mengisi formulir pendaftaran dengan
memasukkan ID Maull08 dan Kata sandi Tanjung2006. Setelah selesai mengisi
formulir pendaftaran tersebut baru terdakwa bisa login ke dalam akun tersebut dan
terdakwa membuat akun tersebut dengan memasukkan Nomor Rekening Bank BRI:
001501101726508 atas nama MINAR TAMBUNAN.
- Bahwa selanjutnya pada Hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 16.27
Wib terdakwa melakukan Deposit di sebuah Counter Aussie Cell di jalan
Minangkabau Nomor 1 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang
Kota Bukittinggi dengan menggunakan QRIS dengan nominal Rp.90.000,-(sembilan
puluh ribu rupiah), setelah proses Qris tersebut selesai saldo secara otomatis
langsung masuk ke Akun milik terdakwa dengan ID Maull08 sebesar Rp.90.000,-
(sembilan puluh ribu rupiah).
- Bahwa setelah selesai melakukan Deposit, selanjutnya terdakwa pergi menuju ke
Warnet Texas Game Center, lalu terdakwa mengakses google dengan memasukkan
situs KIOS69, kemudian terdakwa memasukkan ID Maull08 serta PW Tanjung2006
dari akun yang terdakwa miliki tersebut maka terdakwa terhubung ke permainan
Mahjong Ways 2, selanjutnya Uang yang telah masuk di Akun utama Slot tersebut
terdakwa pindahkan lagi ke dalam jenis permainan MAHJONG WAYS 2, kemudian
terdakwa memilih Ikon Slot dan keluar tampilan berbagai kelompok permainan antara
lain PRAGMATIC, PGSOFT dan lain-lain, lalu terdakwa memilih permainan yang
PGSOFT dan keluarlah tampilan beberaja jenis permainan Slot di PGSOFT tersebut,
lalu terdakwa memilih permainan MAHJONG WAYS 2, di dalam permainan
MAHJONG WAYS 2 tersebut terdapat pilihan BET(jumlah taruhan) yang diinginkan
dengan pilihan beberapa putaran yang tertera di dalam permainan tersebut, pada
saat permainan tersebut sudah berputar ada perkalian yang terdapat dalam
permainan MAHJONG WAYS 2 tersebut sesuai dengan jumlah uang taruhan yang
dipasangkan. Jika menang uang tersebut bisa terdakwa tarik / WithDraw, yang mana
kalau terdakwa tarik dari hasil kemenangan permianan tersebut uang dalam
permaian judi tersebut masuk ke dalam Rekening yang telah terdakwa daftarkan, dan
jika saldo dalam akun tersebut sudah habis maka terdakwa tidak dapat melanjutkan
permainan dari judi online slot tersebut.
- Untuk symbol di MAHJONG WAYS 2 terdiri dari 11 (sebelas) symbol dan apabila
Symbol Tulisan warna hijau tersebut sama atau sejajar pada Rol 1 s/d 5 maka nilai
Symbol Tulisan warna hijau pecah 5 buah symbol maka total point menang 50, jika
symbol pecah 4 makan total poin menang 25, jika symbol gambar yang sama pecah
3 maka poinnya 10, dari pecahan symbol tersebut dikalikan nantiknya dengan jumlah
taruhan yang di pasangkan terdiri dari Rp.0,40 / Rp.400,-(empat ratus rupiah),
Rp.0,80 / Rp.800,-(delapan ratus rupiah) hingga yang paling besar jumlah taruhan
sampai sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah). Apabila Symbol yang keluar sama
dengan jumlah minimal 3 (tiga) symbol maka akan menang, jika symbol yang keluar
sama dan jumlah symbolnya semakin banyak maka nilai kemenangan semakin
banyak juga.
- Bahwa setiap Symbol memiliki tingkat kemenangan masing-masing, dan poin dari
symbol sudah ditentukan oleh sistem judi tersebut. Selanjutnya jika muncul 3 (tiga)
buah Symbol Scatter dengan tulisan warna merah dan emas yang tertera pada
gambar dibawah ini, disitulah mendapatkan Putaran Gratis atau Bonus, yang terdiri
dari 10 (sepuluh) putaran/spin gratis dan pada putaran gratis ini perkalian berubah
dimulai dari x2, x4, x6, x10 sesusai jumlah taruhan yang dipasangkan dan terhadap
sombol-simbol diatas terdapat pada 5 (lima) Roll yang terdiri dari 4 (empat) baris,
selanjutnya jika simbol-simbol yang muncul sama dari kolom 1 S/d 3 disitulah
mendapatkan keuntungannya, serta setiap kali simbol tersebut sama atau meledak
maka perkalian akan terus meningkat dari perkalian x1, x2, x3, x5 mengikuti simbol

3
yang diatas mengalir turun untuk babak baru, sampai simbol yang muncul berbeda
dari kolom 1 S/d 3. Tapi jika putaran yang simbolnya muncul berbeda dari kolom 1
S/d 3 disitulah kekalahannya. Selanjutnya jika muncul 3 (tiga) buah simbol yang
tertera pada gambar dibawah ini, disitulah mendapatkan Putaran Gratis, yang terdiri
dari 10 (sepuluh) putaran/spin gratis dan pada putaran gratis ini perkalian dimulai dari
x2, x4, x6, x10.
- Bahwa cara menentukan kemenangan pada perjudian jenis slot dalam permainan
MAHJONG WAYS 2 tersebut adalah yang mana dalam permainan tersebut bisa
dimulai dengan pasangan/taruhan terkecil yakni Rp. 400,-(empat ratus rupiah) dan
pasangan/taruhan tersbesar yakni Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah).
- Adapun yang diharapkan oleh terdakwa dengan bermain judi jenis slot tersebut
adalah keuntungan berupa uang jika simbol pada judi slot tersebut pecah atau keluar
dan mendapatkan kemenangan berupa uang dan uangnya masuk ke akun terdakwa
dan menjadi tambahan saldo dalam akun tersebut dan uang tersebut dapat terdakwa
alihkan ke rekening yang terdakwa daftarkan untuk bisa ditarik secara tunai melalui
ATM.
- Bahwa ketika terdakwa sedang bermain judi online tersebut di Warnet Texas Game
Center tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polres Bukittinggi yaitu saksi RISKY
MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI
Tim Opsnal Polresta Bukittinggi berdasarkan perintah pimpinan untuk mengungkap
perjudian online, lalu saksi RISKY MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan
AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI melakukan penangkapan terhadap terdakwa
yang sedang bermain perjudian online jenis judi slot dan setelah itu saksi RISKY
MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI
langsung mengamankan terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
- Bahwa dari terdakwa diamankan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) Unit PC Merk DAZUMBA Warna Hitam.
2. 1 (satu) Unit Mose Merk A4TECH Warna Hitam.
3. 1 (satu) Unit Keyboard Merk DAGAMING Warna Hitam.
4. 1 (satu) Unit Headset Warna Hitam.
5. 1 (satu) Akun Judi Online dengan Situs Website KIOS69 dengan Unser Name
(ID): Maull08 dengan Pasword (PW) Tanjung2006.
6. 1 (satu) Buku Tabungan Bank BRI atas nama MINAR TAMBUNAN dengan
Nomor Rekening 001501101726508.
7. 1 (satu) Kartu ATM BANK BRI dengan Nomor 5221 8402 1645 2723 Bewarna
Abu-abu.
8. 1 (satu) lembar Bukti Hasil Transaksi QRIS dengan ID DANA 085766542232
pada tanggal 03 November 2024 Pukul 16.27 Wib Ke Tujuan marthebatbali
sebesar Rp.90.810,-(sembilan puluh ribu delapan ratus sepuluh rupiah).
9. 1 (satu) lembar Bukti Riwayat Aktifitas Transaksi DANA Ke Tujuan
marthebatbali sebesar Rp.90.810,-(sembilan puluh ribu delapan ratus sepuluh
rupiah
Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk diproses
lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki hak atau izin dalam mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
--------Perbuatan Terdakwa AHMAD MAULIDAN Pgl AHMAD sebagaimana diatur dan
diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1
Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.----------------------------------------------------------

ATAU

4

KEDUA :
Bahwa terdakwa AHMAD MAULIDAN Pgl AHMAD, hari Senin tanggal 04 November
2024 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan November
2024, bertempat di Warnet Texas Game Center yang beralamat di Jl. Ipuh Mandiangin No. 57
Kel. Campago Ipuh Kec. MKS Kota Bukittinggi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain
Pengadilan Negeri Bukittinggi berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini yang
berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau
mengadakan atau memberi kesempatan berjudi sebagai mata pencaharian atau dengan
sengaja turut campur dalam perusahaan main judi, yang dilakukan terdakwa dengan cara
sebagai berikut :
- Berawal dari terdakwa mengenal permainan judi online melalui media sosial, dimana
permainan judi online tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan membuat akun Judi
Online di situs KIOS69 dengan cara terdakwa masuk ke google dan membuka situs
KIOS69, setelah masuk ke dalam tampilan situs KIOS69 tersebut terdakwa memilih
pilihan Daftar Akun dan selanjutnya terdakwa mengisi formulir pendaftaran dengan
memasukkan ID Maull08 dan Kata sandi Tanjung2006. Setelah selesai mengisi formulir
pendaftaran tersebut baru terdakwa bisa login ke dalam akun tersebut dan terdakwa
membuat akun tersebut dengan memasukkan Nomor Rekening Bank BRI:
001501101726508 atas nama MINAR TAMBUNAN.
- Bahwa selanjutnya pada Hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 16.27 Wib
terdakwa melakukan Deposit di sebuah Counter Aussie Cell di jalan Minangkabau Nomor
1 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi dengan
menggunakan QRIS dengan nominal Rp.90.000,-(sembilan puluh ribu rupiah), setelah
proses Qris tersebut selesai saldo secara otomatis langsung masuk ke Akun milik
terdakwa dengan ID Maull08 sebesar Rp.90.000,-(sembilan puluh ribu rupiah).
- Bahwa setelah selesai melakukan Deposit, selanjutnya terdakwa pergi menuju ke Warnet
Texas Game Center, lalu terdakwa mengakses google dengan memasukkan situs
KIOS69, kemudian terdakwa memasukkan ID Maull08 serta PW Tanjung2006 dari akun
yang terdakwa miliki tersebut maka terdakwa terhubung ke permainan Mahjong Ways 2,
selanjutnya Uang yang telah masuk di Akun utama Slot tersebut terdakwa pindahkan lagi
ke dalam jenis permainan MAHJONG WAYS 2, kemudian terdakwa memilih Ikon Slot dan
keluar tampilan berbagai kelompok permainan antara lain PRAGMATIC, PGSOFT dan
lain-lain, lalu terdakwa memilih permainan yang PGSOFT dan keluarlah tampilan
beberaja jenis permainan Slot di PGSOFT tersebut, lalu terdakwa memilih permainan
MAHJONG WAYS 2, di dalam permainan MAHJONG WAYS 2 tersebut terdapat pilihan
BET(jumlah taruhan) yang diinginkan dengan pilihan beberapa putaran yang tertera di
dalam permainan tersebut, pada saat permainan tersebut sudah berputar ada perkalian
yang terdapat dalam permainan MAHJONG WAYS 2 tersebut sesuai dengan jumlah
uang taruhan yang dipasangkan. Jika menang uang tersebut bisa terdakwa tarik /
WithDraw, yang mana kalau terdakwa tarik dari hasil kemenangan permianan tersebut
uang dalam permaian judi tersebut masuk ke dalam Rekening yang telah terdakwa
daftarkan, dan jika saldo dalam akun tersebut sudah habis maka terdakwa tidak dapat
melanjutkan permainan dari judi online slot tersebut.
- Untuk symbol di MAHJONG WAYS 2 terdiri dari 11 (sebelas) symbol dan apabila Symbol
Tulisan warna hijau tersebut sama atau sejajar pada Rol 1 s/d 5 maka nilai Symbol
Tulisan warna hijau pecah 5 buah symbol maka total point menang 50, jika symbol pecah
4 makan total poin menang 25, jika symbol gambar yang sama pecah 3 maka poinnya
10, dari pecahan symbol tersebut dikalikan nantiknya dengan jumlah taruhan yang di
pasangkan terdiri dari Rp.0,40 / Rp.400,-(empat ratus rupiah), Rp.0,80 / Rp.800,-(delapan
ratus rupiah) hingga yang paling besar jumlah taruhan sampai sebesar Rp. 1.000.000,-
(satu juta rupiah). Apabila Symbol yang keluar sama dengan jumlah minimal 3 (tiga)

5
symbol maka akan menang, jika symbol yang keluar sama dan jumlah symbolnya
semakin banyak maka nilai kemenangan semakin banyak juga.
- Bahwa setiap Symbol memiliki tingkat kemenangan masing-masing, dan poin dari symbol
sudah ditentukan oleh sistem judi tersebut. Selanjutnya jika muncul 3 (tiga) buah Symbol
Scatter dengan tulisan warna merah dan emas yang tertera pada gambar dibawah ini,
disitulah mendapatkan Putaran Gratis atau Bonus, yang terdiri dari 10 (sepuluh)
putaran/spin gratis dan pada putaran gratis ini perkalian berubah dimulai dari x2, x4, x6,
x10 sesusai jumlah taruhan yang dipasangkan dan terhadap sombol-simbol diatas
terdapat pada 5 (lima) Roll yang terdiri dari 4 (empat) baris, selanjutnya jika simbol-simbol
yang muncul sama dari kolom 1 S/d 3 disitulah mendapatkan keuntungannya, serta
setiap kali simbol tersebut sama atau meledak maka perkalian akan terus meningkat dari
perkalian x1, x2, x3, x5 mengikuti simbol yang diatas mengalir turun untuk babak baru,
sampai simbol yang muncul berbeda dari kolom 1 S/d 3. Tapi jika putaran yang simbolnya
muncul berbeda dari kolom 1 S/d 3 disitulah kekalahannya. Selanjutnya jika muncul 3
(tiga) buah simbol yang tertera pada gambar dibawah ini, disitulah mendapatkan Putaran
Gratis, yang terdiri dari 10 (sepuluh) putaran/spin gratis dan pada putaran gratis ini
perkalian dimulai dari x2, x4, x6, x10.
- Bahwa cara menentukan kemenangan pada perjudian jenis slot dalam permainan
MAHJONG WAYS 2 tersebut adalah yang mana dalam permainan tersebut bisa dimulai
dengan pasangan/taruhan terkecil yakni Rp. 400,-(empat ratus rupiah) dan
pasangan/taruhan tersbesar yakni Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah).
- Adapun yang diharapkan oleh terdakwa dengan bermain judi jenis slot tersebut adalah
keuntungan berupa uang jika simbol pada judi slot tersebut pecah atau keluar dan
mendapatkan kemenangan berupa uang dan uangnya masuk ke akun terdakwa dan
menjadi tambahan saldo dalam akun tersebut dan uang tersebut dapat terdakwa alihkan
ke rekening yang terdakwa daftarkan untuk bisa ditarik secara tunai melalui ATM.
- Bahwa ketika terdakwa sedang bermain judi online tersebut di Warnet Texas Game
Center tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polres Bukittinggi yaitu saksi RISKY
MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI Tim
Opsnal Polresta Bukittinggi berdasarkan perintah pimpinan untuk mengungkap perjudian
online, lalu saksi RISKY MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI
MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang
bermain perjudian online jenis judi slot dan setelah itu saksi RISKY MARSAOR M
LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI langsung
mengamankan terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
- Bahwa dari terdakwa diamankan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) Unit PC Merk DAZUMBA Warna Hitam.
2. 1 (satu) Unit Mose Merk A4TECH Warna Hitam.
3. 1 (satu) Unit Keyboard Merk DAGAMING Warna Hitam.
4. 1 (satu) Unit Headset Warna Hitam.
5. 1 (satu) Akun Judi Online dengan Situs Website KIOS69 dengan Unser Name (ID):
Maull08 dengan Pasword (PW) Tanjung2006.
6. 1 (satu) Buku Tabungan Bank BRI atas nama MINAR TAMBUNAN dengan Nomor
Rekening 001501101726508.
7. 1 (satu) Kartu ATM BANK BRI dengan Nomor 5221 8402 1645 2723 Bewarna Abu-
abu.
8. 1 (satu) lembar Bukti Hasil Transaksi QRIS dengan ID DANA 085766542232 pada
tanggal 03 November 2024 Pukul 16.27 Wib Ke Tujuan marthebatbali sebesar
Rp.90.810,-(sembilan puluh ribu delapan ratus sepuluh rupiah).
9. 1 (satu) lembar Bukti Riwayat Aktifitas Transaksi DANA Ke Tujuan marthebatbali
sebesar Rp.90.810,-(sembilan puluh ribu delapan ratus sepuluh rupiah
Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk diproses lebih
lanjut.

6
- Bahwa apabila terdakwa menang dan mendapatkan keuntungan, maka hasil
kemenangan tersebut akan digunakan terdakwa untuk kebutuhan hidup sehari-hari
- Bahwa permainan judi jenis online ini bersifat untung-untungan dan permainan judi jenis
online dilarang oleh pemerintah yang berwenang serta terdakwa tidak ada izin untuk
melakukan permainan judi tersebut.
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 303 ayat (1)
ke-3 KUHPidana.----------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KETIGA
Bahwa terdakwa AHMAD MAULIDAN Pgl AHMAD, hari Senin tanggal 04 November 2024
sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan November 2024,
bertempat di Warnet Texas Game Center yang beralamat di Jl. Ipuh Mandiangin No. 57 Kel.
Campago Ipuh Kec. MKS Kota Bukittinggi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain
Pengadilan Negeri Bukittinggi berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini yang
berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja mempergunakan
kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan yang tersebut
dalam Pasal 303 KUHP, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Berawal dari terdakwa mengenal permainan judi online melalui media sosial, dimana
permainan judi online tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan membuat akun Judi
Online di situs KIOS69 dengan cara terdakwa masuk ke google dan membuka situs
KIOS69, setelah masuk ke dalam tampilan situs KIOS69 tersebut terdakwa memilih
pilihan Daftar Akun dan selanjutnya terdakwa mengisi formulir pendaftaran dengan
memasukkan ID Maull08 dan Kata sandi Tanjung2006. Setelah selesai mengisi formulir
pendaftaran tersebut baru terdakwa bisa login ke dalam akun tersebut dan terdakwa
membuat akun tersebut dengan memasukkan Nomor Rekening Bank BRI:
001501101726508 atas nama MINAR TAMBUNAN.
- Bahwa selanjutnya pada Hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 16.27 Wib
terdakwa melakukan Deposit di sebuah Counter Aussie Cell di jalan Minangkabau Nomor
1 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi dengan
menggunakan QRIS dengan nominal Rp.90.000,-(sembilan puluh ribu rupiah), setelah
proses Qris tersebut selesai saldo secara otomatis langsung masuk ke Akun milik
terdakwa dengan ID Maull08 sebesar Rp.90.000,-(sembilan puluh ribu rupiah).
- Bahwa setelah selesai melakukan Deposit, selanjutnya terdakwa pergi menuju ke Warnet
Texas Game Center, lalu terdakwa mengakses google dengan memasukkan situs
KIOS69, kemudian terdakwa memasukkan ID Maull08 serta PW Tanjung2006 dari akun
yang terdakwa miliki tersebut maka terdakwa terhubung ke permainan Mahjong Ways 2,
selanjutnya Uang yang telah masuk di Akun utama Slot tersebut terdakwa pindahkan lagi
ke dalam jenis permainan MAHJONG WAYS 2, kemudian terdakwa memilih Ikon Slot dan
keluar tampilan berbagai kelompok permainan antara lain PRAGMATIC, PGSOFT dan
lain-lain, lalu terdakwa memilih permainan yang PGSOFT dan keluarlah tampilan
beberaja jenis permainan Slot di PGSOFT tersebut, lalu terdakwa memilih permainan
MAHJONG WAYS 2, di dalam permainan MAHJONG WAYS 2 tersebut terdapat pilihan
BET(jumlah taruhan) yang diinginkan dengan pilihan beberapa putaran yang tertera di
dalam permainan tersebut, pada saat permainan tersebut sudah berputar ada perkalian
yang terdapat dalam permainan MAHJONG WAYS 2 tersebut sesuai dengan jumlah
uang taruhan yang dipasangkan. Jika menang uang tersebut bisa terdakwa tarik /
WithDraw, yang mana kalau terdakwa tarik dari hasil kemenangan permianan tersebut
uang dalam permaian judi tersebut masuk ke dalam Rekening yang telah terdakwa
daftarkan, dan jika saldo dalam akun tersebut sudah habis maka terdakwa tidak dapat
melanjutkan permainan dari judi online slot tersebut.

7
- Untuk symbol di MAHJONG WAYS 2 terdiri dari 11 (sebelas) symbol dan apabila Symbol
Tulisan warna hijau tersebut sama atau sejajar pada Rol 1 s/d 5 maka nilai Symbol
Tulisan warna hijau pecah 5 buah symbol maka total point menang 50, jika symbol pecah
4 makan total poin menang 25, jika symbol gambar yang sama pecah 3 maka poinnya
10, dari pecahan symbol tersebut dikalikan nantiknya dengan jumlah taruhan yang di
pasangkan terdiri dari Rp.0,40 / Rp.400,-(empat ratus rupiah), Rp.0,80 / Rp.800,-(delapan
ratus rupiah) hingga yang paling besar jumlah taruhan sampai sebesar Rp. 1.000.000,-
(satu juta rupiah). Apabila Symbol yang keluar sama dengan jumlah minimal 3 (tiga)
symbol maka akan menang, jika symbol yang keluar sama dan jumlah symbolnya
semakin banyak maka nilai kemenangan semakin banyak juga.
- Bahwa setiap Symbol memiliki tingkat kemenangan masing-masing, dan poin dari symbol
sudah ditentukan oleh sistem judi tersebut. Selanjutnya jika muncul 3 (tiga) buah Symbol
Scatter dengan tulisan warna merah dan emas yang tertera pada gambar dibawah ini,
disitulah mendapatkan Putaran Gratis atau Bonus, yang terdiri dari 10 (sepuluh)
putaran/spin gratis dan pada putaran gratis ini perkalian berubah dimulai dari x2, x4, x6,
x10 sesusai jumlah taruhan yang dipasangkan dan terhadap sombol-simbol diatas
terdapat pada 5 (lima) Roll yang terdiri dari 4 (empat) baris, selanjutnya jika simbol-simbol
yang muncul sama dari kolom 1 S/d 3 disitulah mendapatkan keuntungannya, serta
setiap kali simbol tersebut sama atau meledak maka perkalian akan terus meningkat dari
perkalian x1, x2, x3, x5 mengikuti simbol yang diatas mengalir turun untuk babak baru,
sampai simbol yang muncul berbeda dari kolom 1 S/d 3. Tapi jika putaran yang simbolnya
muncul berbeda dari kolom 1 S/d 3 disitulah kekalahannya. Selanjutnya jika muncul 3
(tiga) buah simbol yang tertera pada gambar dibawah ini, disitulah mendapatkan Putaran
Gratis, yang terdiri dari 10 (sepuluh) putaran/spin gratis dan pada putaran gratis ini
perkalian dimulai dari x2, x4, x6, x10.
- Bahwa cara menentukan kemenangan pada perjudian jenis slot dalam permainan
MAHJONG WAYS 2 tersebut adalah yang mana dalam permainan tersebut bisa dimulai
dengan pasangan/taruhan terkecil yakni Rp. 400,-(empat ratus rupiah) dan
pasangan/taruhan tersbesar yakni Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah).
- Adapun yang diharapkan oleh terdakwa dengan bermain judi jenis slot tersebut adalah
keuntungan berupa uang jika simbol pada judi slot tersebut pecah atau keluar dan
mendapatkan kemenangan berupa uang dan uangnya masuk ke akun terdakwa dan
menjadi tambahan saldo dalam akun tersebut dan uang tersebut dapat terdakwa alihkan
ke rekening yang terdakwa daftarkan untuk bisa ditarik secara tunai melalui ATM.
- Bahwa ketika terdakwa sedang bermain judi online tersebut di Warnet Texas Game
Center tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Polres Bukittinggi yaitu saksi RISKY
MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI Tim
Opsnal Polresta Bukittinggi berdasarkan perintah pimpinan untuk mengungkap perjudian
online, lalu saksi RISKY MARSAOR M LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI
MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang
bermain perjudian online jenis judi slot dan setelah itu saksi RISKY MARSAOR M
LUMBAN GAOL PGL RISKY dan AGHI MIFTAHUL HIKMI PGL AGHI langsung
mengamankan terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
- Bahwa dari terdakwa diamankan barang bukti berupa :
1. 1 (satu) Unit PC Merk DAZUMBA Warna Hitam.
2. 1 (satu) Unit Mose Merk A4TECH Warna Hitam.
3. 1 (satu) Unit Keyboard Merk DAGAMING Warna Hitam.
4. 1 (satu) Unit Headset Warna Hitam.
5. 1 (satu) Akun Judi Online dengan Situs Website KIOS69 dengan Unser Name (ID):
Maull08 dengan Pasword (PW) Tanjung2006.
6. 1 (satu) Buku Tabungan Bank BRI atas nama MINAR TAMBUNAN dengan Nomor
Rekening 001501101726508.
7. 1 (satu) Kartu ATM BANK BRI dengan Nomor 5221 8402 1645 2723 Bewarna Abu-
abu.

8
8. 1 (satu) lembar Bukti Hasil Transaksi QRIS dengan ID DANA 085766542232 pada
tanggal 03 November 2024 Pukul 16.27 Wib Ke Tujuan marthebatbali sebesar
Rp.90.810,-(sembilan puluh ribu delapan ratus sepuluh rupiah).
9. 1 (satu) lembar Bukti Riwayat Aktifitas Transaksi DANA Ke Tujuan marthebatbali
sebesar Rp.90.810,-(sembilan puluh ribu delapan ratus sepuluh rupiah
Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk diproses lebih
lanjut.
- Bahwa permainan judi jenis online ini bersifat untung-untungan dan permainan judi jenis
online dilarang oleh pemerintah yang berwenang serta terdakwa tidak ada izin untuk
melakukan permainan judi tersebut.
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 303 bis
ayat (1) ke-1 KUHPidana

Bukittinggi, Januari 2025
Jaksa Penuntut Umum,

SYAHREINI AGUSTIN.SH.MH
JAKSA MADYA / NIP. 197608252000122003

Pihak Dipublikasikan Ya