Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2025/PN Bkt Bintang Ramadhani Kepolisian Resor Bukittinggi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat 3/LBH/Vlll/2025
Pemohon
NoNama
1Bintang Ramadhani
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resor Bukittinggi
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PETITUM
Berdasarkanuraiandiatas,PemohonmohonkepadaKetuaPengadilanNegeriBukittinggi
untukmemeriksadanmemutus:
1.MengabulkanpermohonanPemohonuntukseluruhnya;
2.MenyatakanpenetapanPemohonsebagaitersangkadalam perkaradugaantindak
pidanapenganiayaanPasal351KUHPtanpamencantumkanayatadalahtidaksahdan
tidakmemilikikekuatanhukum mengikat;
3.MenyatakanpenahananyangdilakukanolehTermohonterhadapPemohontidaksah
dantidakberdasarhukum;
4.MemerintahkanTermohonuntuksegeramembebaskanPemohondaritahanan;
5.Memulihkanhak-hakPemohondalam kemampuan,kedudukan,harkat,danmartabatnya;
6.MembebankanbiayaperkarakepadaNegara.

Pihak Dipublikasikan Ya