Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Bkt Elmisyam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elmisyam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia, SYAMSUAR ST. MALANO (Ayah Kandung Pemohon) pada pada tahun 1958 di Kediaman / Rumah yang beralamat di Ipuh Loweh, Kota Bukittinggi.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama SYAMSUAR ST. MALANO (Ayah Kandung Pemohon).
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak