INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
22/Pdt.P/2024/PN Bkt | Rita Okraini | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.P/2024/PN Bkt | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia Yosef (Ayah Pemohon) tanggal 16 Desember 2007 Pukul 17.05 WIB di Rumah Sakit Ibnu Sina Bukittinggi berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 582/S- Ket/ISBT/XII/2023, yang dikeluarkan oleh Dr. Novan Aryandi tanggal 8 Desember 2023;
3. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia Dahniar (ibu Pemohon) tanggal 27 Januari 1999 Pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Ibnu Sina Bukittinggi berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 581/S- Ket/ISBT/XII/2023, yang dikeluarkan oleh Dr. Novan Aryandi tanggal 8 Desember 2023;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Yosef (ayah Pemohon) dan Dahiar (ibu Pemohon);
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |