Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Bkt 1.Chandra Pri Pramana
2.Dewi susanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chandra Pri Pramana
2Dewi susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan mencantumkan nama Anak Kedua dari Para Pemohon MUHAMMAD VICKY menjadi MUHAMMAD RAFFA dalam akta kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 1375-LU21122018-0004 tertanggal 26 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, untuk memperbaiki Perubahan tersebut;
  3. Menyatakan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan mencantumkan nama Anak Ketiga dari Para Pemohon MUHAMMAD VINNO menjadi MUHAMMAD RAFFI dalam akta kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 1375-LU21122018-0005 tertanggal 26 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, untuk memperbaiki Perubahan tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi setelah menerima Salinan penetapan ini untuk memperbaiki perubahan yang dimaksud dan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan akta kelahiran Anak Kedua dan Ketiga Para Pemohon;
  5. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak