Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan menetapkan bahwa identitas Pemohon pada:
- Kartu Tanda Penduduk NIK 1306076901710001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam yang menerangkan nama Pemohon YENNY TANJUNG tempat/ tanggal lahir Jakarta, 29 Januari 1971;
- Surat Kenal Lahir No. 33539/1984. tertanggal 21 Januari 1984 yang dikeluarkan oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Ban Sekretaris Kotamadya Daerah: u.b. Kepala Bagian Pemerintahan, menyatakan bahwa sebagai ganti akte kelahiran maka sebagai gantinya diberikan surat kenal lahir atas nama YENNY dilahirkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 1971;
- Kartu Keluarga Nomor 1306070505082362 tertanggal 24 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, menerangkan bahwa nama pemohon YENNY TANJUNG lahir di Jakarta Pada Tanggal 29 Januari 1971;
- Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 154/113/V/95 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamulang tertanggal 29 Mei 1995 yang menerangkan nama Pemohon yaitu YENNY TANJUNG lahir di Jakarta Pada Tanggal 29 Januari 1971;
- Paspor dengan Nomor B5571086 tertanggal 14 Desember 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Imgirasi Kelas II Agam, menerangkan bahwa Pemohon bernama YENNY FIRMAN AHMAD lahir pada tanggal 29 Januari 1971;
Adalah Satu Orang Yang Sama
3. Menyatakan bahwa Penetapan dalam perkara Permohonan ini digunakan oleh Pemohon untuk pengurusan Paspor Pemohon di Kantor Imigrasi Kelas II Agam
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |