Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Bkt 1.Muhammad Arif
2.Rini Anggia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Arif
2Rini Anggia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2.    Menyatakan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan mencantumkan nama anak Kesatu Laki-laki Para Pemohon dari ALEEM UMAR ARIF menjadi ALEEM UMAR AL ARIF dalam akta kelahiran anak Kesatu Laki-laki Para Pemohon Nomor 1306-LT-09092021-0007 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan  Sipil Kabupaten Agam tertanggal 09 September 2021 dan memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Agam untuk memperbaiki perubahan tersebut;  
3.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian/perubahan nama anak Kesatu Laki-laki Para Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Agam paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil; 
4.    Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak