| Kembali |
| Nomor Perkara | Status Perkara | ||
| 13/PDT.G/2011/PN.BT | 1.LISMARNI 2.YULFIRZAL |
1.NURMAILIS 2.NOFRAWALDI |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: Undefined variable $penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 172
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Nov. 2011 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 13/PDT.G/2011/PN.BT | ||||||
| Tanggal Surat | - | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | - Mengabulkan gugatan Penggugat - Menyatakan tanah yang terletak di kelurahan Aur Kuning Kec. Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi seluas 413 m2 sebagaimana tertera pada sertifikat Hak Milik No. 284 gambar situasi No. 313/1990 tanggal 9 Maret 1990 atas nama Nyonya Lismarni (Penggugat 1) Tuan Yulfrizal (Penggugat II), Nyonya Nurmalis (tergugat i) dan Tuan Nofrawaldi (Tergugat II) yang berbatas; Sebelah utara dengan tanah Negara- sebelah selatan dengan Tanah Negara - sebelah barat dengan tanah Negara -sebelah timur dengan jalan -adalah milik Penggugat I.II serta Tergugat Idan II -Memerintahkan kepada Tergugat I dan II untuk menandatangani semuasurat-surat yang akan digunakan untuk memecah sertifikat Hak Milik bNo. 284 Gambar situasi No 313/1990 tanggal 9 Maret 1990 atas nama Nyonya Lismarni, Tuan Nofrawaldi yang akan dijadikan nama masing-masing - Memrintahkan kepada Tergugat i untuk menyerahkan asli sertifikat tersebut kepada Penggugat I guna pengurusan pemecahan sertifikanya - Menyatakan bahwa rumah yang terletak diatas tanah tersebutdibagi 4 antara Penggugat i dan II dengan Tergugat I dan II - Menyatakan putusan dapat dijalankan serta merta walaupun ada banding, kasasi maupun Verzet - Menghukum agar tergugat I dan II patuh terhadap putusan ini - Mengabulkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada tergugat I dan II atau: seandainya pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang sedil adilnya |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
