Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia, YUSJAN (Ayah Kandung Pemohon) pada hari Minggu tanggal 20 Juli 1980 di Kediaman/ Rumah yang beralamat di Kapalo Koto Sungai Pua, Kabupaten Agam;
3. Menetapkan bahwa telah Meninggal dunia, HJ. NAENAS (Ibu Kandung Pemohon) pada tanggal pada tanggal 18 September 2007 di Kediaman / Rumah yang beralamat di Jl. Veteran No. 286, RT/RW 001/001, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi;
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bukittinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama YUSJAN (Ayah Kandung Pemohon) dan HJ. NAENAS (Ibu Kandung Pemohon);
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|