Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Bkt 1.TAUFIQ RAHMI
2.TATIMMATIL FATHMY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAUFIQ RAHMI
2TATIMMATIL FATHMY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan mencantumkan nama anak pertama laki-laki Para Pemohon dari TSAQIF SHAQUILLE FATAUF menjadi TSAQIF SHAKEEL ATTAUMY dalam Akta Kelahiran anak pertama laki-laki Para Pemohon Nomor 1375-LU-06082020-0003 tertanggal 06 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi dan memerintahkannya untuk memperbaiki perubahan tersebut;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak pertama Laki-Laki Para Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak