Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2024/PN Bkt afrizal khairul anwar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1afrizal
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1sofyandi.S.Hafrizal
Tergugat
NoNama
1khairul anwar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan GUGUGTAN PENGGUGAT seluruhnya;
2.    Menyatakan Tergugat telah melakukan Whanprestasi atau ingkar janji Terhadap Penggugat karena tidak menyelesaikan pembayaran atau biaya perjalan jama’ah Umroh;
3.    Menghukum Tergugat melaksanakan pelunasan Pembayaran perjalannya biaya Umroh kepada Penggugat;
4.    Membebankan kepada Tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini;
Dan/atau Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak