Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Bkt Marni Dewi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Bkt
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marni Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali/Kuasa untuk  Anak Pemohon guna untuk menjaminkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2666/Kel. Tarok Dipo, sebagaimana diuraikan dalam surat ukur Tgl 28-Juni-2004, Nomor: 102/Tarok Dipo/2004 di PT. Bank Nagari Cabang Syariah Bukittinggi yaitu:           
    1. Sultan Muhammad Daffa, Laki- laki, Umur 17 Tahun, lahir pada tanggal 27 November 2006, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1593.T/KCS-BKT/2008
    2. Adzra Puti Kaisa, Perempuan, Umur 14 Tahun, lahir pada tanggal 13 Mei 2009, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2174 T/DKCS-BKT/2009,
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak