Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Bkt 1.Fernando
2.Lathiffa RAhmi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Bkt
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fernando
2Lathiffa RAhmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2.    Menyatakan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan mencantumkan nama anak Para Pemohon dari :
-    KALEISYA ALULA NALADIPHA menjadi KALEISYA ALULA NALASHALIHAH dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 1375-LT-25062020-0009 tertanggal 26 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi dan memerintahkannya untuk memperbaiki perubahan tersebut;
-    KEYSHILA ARUMI NALADIPHA menjadi KEYSHILA ARUMI NALASHALIHAH dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 1375-LT-01032022-0008 tertanggal 1 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi dan memerintahkannya untuk memperbaiki perubahan tersebut;
3.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak-anak Para Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk mencatat pada register Akta Pencatatan Sipil dan mengganti Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
4.    Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak